Selama 20 tahun Klaten di Pimpin oleh 2 Pasang Suami Istri secara bergantian?
Komisi
Aparatur Sipil Negara mencatat puluhan dugaan kasus jual-beli jabatan di
institusi pemerintahan yang telah dilaporkan lembaga itu ke Kementerian Dalam
Negeri, selain kasus yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini, yang telah
ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, akhir tahun lalu.
KPK
melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sri Hartini pada Jumat, 30 Desember
2016. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan adanya setoran dari para pegawai
negeri sipil terkait dengan promosi jabatan. Saat itu, komisi antirasuah
menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan
Sin$ 2.035.
Ketua
KASN Sofian Effendi di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta,
mengatakan kasus di Klaten, Jayapura, dan Jambi adalah tiga kasus yang telah
ditindaklanjuti KPK, dari puluhan dugaan kasus jual-beli jabatan yang telah
dilaporkan kepada Kemendagri. "Masih ada puluhan yang belum
diungkap," katanya.
Setelah
ditelisik Tempo, rantai kekuasaan di Kabupaten Klaten ini ternyata unik.
Bupati Haryanto Wibowo, suami Sri Hartini, menjabat sebagai Bupati Klaten
periode 2000-2005. Kemudian, Haryanto digantikan Bupati Klaten Sunarna. Suami
Sri Mulyani ini berpasangan dengan Wakil Bupati Haryanto Wibowo yang terpilih
untuk masa bakti 2005-2010.
Kemudian
Bupati Sunarna terpilih kembali. Sri Hartini menjadi wakilnya periode 2010-2015.
Bagai dalam lingkaran kekuasaan yang itu-itu saja. Kisah selanjutnya, pada
2015, Sri Hartini dilantik menjadi Bupati Klaten dengan wakilnya, Sri
Mulyani, yang notabenenya istri mantan Bupati Klaten sebelumnya, Sunarna.
Alangkah
“ajaibnya” satu kabupaten nyaris 20 tahun ini diurus dua pasang suami-istri
bergantian. Selanjutnya, ketika Sri Hartini ditangkap KPK, Sri Mulyani tentu
bakal menjadi bupati penggantinya. Wah!
Saat
KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini, Kepala
Bagian Umum Sekretaris Daerah Klaten Amin diminta KPK menyaksikan prosesnya,
sejak Ahad siang hingga malam, 1 Januari 2017. Selain uang tunai, tim KPK
menyita sejumlah dokumen, cakram padat (CD), dan lain-lain. “Ada seratus sekian item (yang disita KPK),” kata Amin.
Ia
mengaku tidak tahu pasti jumlah uang yang disita KPK. "Tidak hafal (berapa
nominalnya), akeh(banyak), miliaran," ujar dia di kantor Badan
Kepegawaian Daerah Klaten, Senin sore, 2 Januari 2017.
Penggeledahan
rumah dinas Sri Hartini pada Ahad lalu berlangsung sejak pukul 13.00 hingga
pukul 22.50. Penggeledahan itu berlanjut pada Senin, 2 Januari.
“Kami
sudah berupaya agar Menteri Dalam Negeri segera menetapkan pelaksana tugas
(Plt) bupati,” kata Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi. Pada Ahad, 1
Januari, Wakil Bupati Sri Mulyani beserta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat
Daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat tertutup di
Bank Pasar Klaten.
“Kemarin
malam kami sudah sampaikan semua ke Menteri Dalam Negeri. Tapi secara formal
memang belum,” kata Winoto. Dia berujar, selama menunggu penunjukan plt bupati,
roda pemerintahan di Klaten dipegang Wakil Bupati Sri Mulyani.
Oleh
:
ANTARA | S. DIAN ANDRYANTO
Dari :
https://nasional.tempo.co

Tidak ada komentar: