Cina "Tidak Ruang untuk merdeka bagi Hongkong"
Tidak ada ruang bagi kemerdekaan
Hongkong dalam perjanjian "satu negara, dua sistem" di mana Beijing
memerintah bekas koloni Inggris itu, tetapi bisa ada toleransi bagi
perbedaan-perbedaan dalam sistemnya, kata seorang pejabat senior China.
Para pemimpin China semakin
mencemaskan gerakan kemerdekaan di Hongkong, yang kembali ke tangan pemerintah
China pada 1997 dengan janji otonomi yang dikenal dengan prinsip "satu
negara, dua sistem", dan protes-protes yang terjadi baru-baru ini di kota
tersebut.
Kepala Kantor Urusan Hongkong Makau
China Wang Guangya mengatakan kepada The Bauhinia, majalah Hongkong pro
Beijing, bahwa berdasarkan "'satu negara, dua sistem' sesungguhnya sama
sekali tidak ada ruang bagi 'kemerdekaan Hongkong'" dalam komentarnya yang
disiarkan harian Partai Komunis China, People's Daily pada Sabtu.
"Hongkong adalah bagian tak
terpisahkan dari negeri ini, dan 'kemerdekaan Hongkong' tidak diizinkan dalam
situasi apapun. Inilah inti yang tak dapat disentuh dalam 'satu negara, dua
sistem'," kata Wang.
Karena "satu negara, dua
sistem" baru, tidak ada pengalaman yang sudah bisa diambil darinya, dan
normal bahwa dalam proses ini "situasi baru, masalah baru dan tantangan
baru" muncul, tambah dia.
"Kau tidak berharap semuanya seperti kapal siap berlayar," ujar Wang.
"Kau tidak berharap semuanya seperti kapal siap berlayar," ujar Wang.
"Pemerintah pusat memiliki
keyakinan dan kesabaran dengan Hongkong. Sepanjang prinsip 'satu negara' tidak
rusak, perbedaan-perbedaan dalam 'dua sistem' mutlak bisa ditoleransi dan
dihormati," tambahnya sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.
Parlemen China bulan lalu membuat
interpretasi yang jarang dilakukan mengenai Hukum Dasar, konsitusi mini
Hongkong, yang secara efektif melarang anggota parlemen pro-kemerdekaan
menjabat di sana.
Dalam komentar terpisah dari
wawancara yang sama dan disiarkan oleh kantor berita negara Xinhua Jumat malam,
Wang mengatakan interpretasi tidak merusak kemandirian sistem legal Hongkong,
tetapi bahwa kemandirian tidak dapat membatasi kemampuan parlemen China untuk
menginterpretasikan Hukum Dasar tersebut.
"Perlu disampaikan bahwa
kemandirian sistem legal merupakan prinsip penting dari undang-undang di
Hongkong, dan pemerintah pusat selalu menghargai dan melindungi kemandirian
sistem legal Hongkong."
Presiden China Xi Jinping mengatakan
kepada mantan Kepala Eksekutif Hongkong Leung Chun-ying pekan lalu bahwa
pemerintah pusat sangat mendukung usaha-usaha pemerintah Hongkong mengekang
aksi-aksi yang mempromosikan kemerdekaan bagi pusat finansial dunia itu.
Hongkong kembali ke China
berdasarkan perjanjian "satu negara, dua sistem" yang menjamin
kebebasan dan otonomi luas, termasuk sistem hukum yang terpisah.
Namun Partai Komunis yang berkuasa
di Beijing menjadi pemegang kendali utama, dan sejumlah orang Hongkong
mencemaskan peningkatan campur tangan mereka mengenai pihak-pihak yang punya
pendapat berbeda.

Tidak ada komentar: