Penyiksaan dan pemurtadan paksa oleh umat Kristen Binjai
Mereka yang
awalnya masuk kepanti rehabilitasi ini waras menjadi stres dan gila karena
mengalami depresi berat disiksa secara terus-menerus. Empat orang algojo
peliharaan Yayasan yang menjalankan perbuatan tak manusiawi
itu.
Sebuah Panti
Rehabilitas di Binjai melakukan penyiksaan terhadap pasiennya yang beragama
Islam dan dipaksa murtad. Diantara aturan yang harus dijalani mereka wajib menghafal
ayat-ayat dari al kitab. Meski keyakinan pasien berbeda dengan kitab yang
diberikan, namun pihak yayasan mewajibkanya. Bila pasien tidak menghafal maka
akan diolesi balsem matanya.
Selain itu,
mereka akan dipukuli dengan gagang sapu dengan keras. Bahkan, sadisnya lagi, pasien yang dirantai kakinya
dengan gembok, disuruh memeluk botol yang berisi air panas mendidih dengan
tubuh bertelanjang dada. Beberapa diantara pasien ada yang mengalami luka
melepuh akibat perbuatan gila itu.
Mirisnya lagi,
menurut sejumlah penghuni yayasan yang jumlahnya dibawah seratus lima puluh
ini, ada sekitar lima orang yang menghembuskan napas terahirnya karena aksi
penyiksaan tersebut. “ Kami seperti hidup dineraka dipanti tersebut, kami
disiksa, diperlakukan bak binatang.
Akmal mengatakan kalau dirinya dan
teman-teman yang direhab diperlakukan sangat kejam, tak ubahanya seperti
binatang kami di perlakukan, ada yang di balsem matanya, kakinya ditusuk
pakai besi, dan kami harus mengikuti peribadatan orang itu, kalau gak mau
ngikuti dipukuli pakai sapu rotan.
Akmal juga
mengatakan senang bisa bebas dari tempat rehabilitasi karena disana lebih dari
penjara.Orang tua Akmal sangat menyayangkan kejadian ini " kami aja tak
pernah memukuli anak kami, maksud kami memasukkan anak kami ketempat
rehabilitasi agar dapat pembinaan malah sebaliknya," ujarnya.
Hal tersebut
dibenarkan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP L. Tarigan, SH. Para pelaku
diringkus ketika personil mendapat informasi pada hari Rabu tanggal 28 Desember
2016 sekitar pukul 12.00 wib, di panti rehabilitasi Yayasan Kasih Anugrah
Bangsa yang terletak di Letjend Jamin Ginting, Gang Bersama, Kecamatan Binjai
Selatan , telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh ke empat pelaku
terhadap dua orang penghuni panti rehabilitasi
Para pelaku
diringkus dari Panti Rehab Yayasan Kasih Anugerah yang terletak di Letjend
Jamin Ginting , Gang Bersama, Kecamatan Binjai Selatan , dan barang bukti yang
diamankan sebagai alat untuk melakukan penganiayaan tersebut berupa 2 (dua)
batang Sapu Ijuk , 1 (satu) Batang gagang rotan ikut disita sebagai barang
bukti.
Yayasan yang
selama ini begitu tertutup itu, rupanya sengaja melakukan hal itu untuk
membungkus aksi biadabnya didalam panti agar tak diketahui dunia luar. Para
pasien yang berada didalam panti diperlakukan bak binatang. Mereka yang baru
masuk kepanti, langsung disuguhkan aturan yang tak manusiawi.
Sebuah Sudut
Pandang
Ketika seorang
muslim melakukan tindak criminal walaupun kecil, media selalu
membesar-besarkanya. Pemerintah juga ikut-ikutan, seolah-olah yang menjadi
penjahat dan pelaku criminal hanya yang beragama islam didunia ini.
Yang tidak
masuk akal, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia malah
lemah dihadapan orang-orang kafir yang tidak seberapa itu.
Sudah saatnya
Umat Islam Indonesia bangkit, mari kita kembalikan kemulian dan kehormatan diri
kita yang sudah banyak tercoreng. Mari kita bersatu melawan ketidak adilan hukum,
terkhusus dalam masalah Penyiksaan ini. Jangan sampai pelakunya dibebaskan, mereka
telah menyiksa saudara kita. Hukum harus ditegakkan terhadap teroris ini,
merekalah sebenarnya teroris dan harus diselesaikan secepatnya oleh si
kelompok bertopeng 88.
Sumber :
dari :
metrolangkatbinjai
Tidak ada komentar: