Header Ads

Breaking News
recent

Penyiksaan dan pemurtadan paksa oleh umat Kristen Binjai

Mereka yang awalnya masuk kepanti rehabilitasi ini waras menjadi stres dan gila karena mengalami depresi berat disiksa secara terus-menerus. Empat orang algojo peliharaan Yayasan yang menjalankan perbuatan tak manusiawi itu.     

Sebuah Panti Rehabilitas di Binjai melakukan penyiksaan terhadap pasiennya yang beragama Islam dan dipaksa murtad. Diantara aturan yang harus dijalani mereka wajib menghafal ayat-ayat dari al kitab. Meski keyakinan pasien berbeda dengan kitab yang diberikan, namun pihak yayasan mewajibkanya. Bila pasien tidak menghafal maka akan diolesi balsem matanya.



Selain itu, mereka akan dipukuli dengan gagang sapu dengan keras. Bahkan,  sadisnya lagi, pasien yang dirantai kakinya dengan gembok, disuruh memeluk botol yang berisi air panas mendidih dengan tubuh bertelanjang dada. Beberapa diantara pasien ada yang mengalami luka melepuh akibat perbuatan gila itu.

Mirisnya lagi, menurut sejumlah penghuni yayasan yang jumlahnya dibawah seratus lima puluh ini, ada sekitar lima orang yang menghembuskan napas terahirnya karena aksi penyiksaan tersebut. “ Kami seperti hidup dineraka dipanti tersebut, kami disiksa, diperlakukan bak binatang.

     Akmal mengatakan kalau dirinya dan teman-teman yang direhab diperlakukan sangat kejam, tak ubahanya seperti binatang kami di perlakukan, ada yang di balsem matanya,  kakinya ditusuk pakai besi, dan kami harus mengikuti peribadatan orang itu, kalau gak mau ngikuti dipukuli pakai sapu rotan.

Akmal juga mengatakan senang bisa bebas dari tempat rehabilitasi karena disana lebih dari penjara.Orang tua Akmal sangat menyayangkan kejadian ini " kami aja tak pernah memukuli anak kami,  maksud kami memasukkan anak kami ketempat rehabilitasi agar dapat pembinaan malah sebaliknya," ujarnya.


Hal tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP L. Tarigan, SH. Para pelaku diringkus ketika personil mendapat informasi pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2016 sekitar pukul 12.00 wib,  di panti rehabilitasi Yayasan Kasih Anugrah Bangsa yang terletak di Letjend Jamin Ginting, Gang Bersama, Kecamatan Binjai Selatan , telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh ke empat  pelaku terhadap dua orang penghuni panti rehabilitasi

Para pelaku diringkus dari Panti Rehab Yayasan Kasih Anugerah yang terletak di Letjend Jamin Ginting , Gang Bersama, Kecamatan Binjai Selatan , dan barang bukti yang diamankan sebagai alat untuk melakukan penganiayaan tersebut berupa 2 (dua) batang Sapu Ijuk , 1 (satu) Batang gagang rotan ikut disita sebagai barang bukti.

Yayasan yang selama ini begitu tertutup itu, rupanya sengaja melakukan hal itu untuk membungkus aksi biadabnya didalam panti agar tak diketahui dunia luar. Para pasien yang berada didalam panti diperlakukan bak binatang. Mereka yang baru masuk kepanti, langsung disuguhkan aturan yang tak manusiawi.




Sebuah Sudut Pandang

Ketika seorang muslim melakukan tindak criminal walaupun kecil, media selalu membesar-besarkanya. Pemerintah juga ikut-ikutan, seolah-olah yang menjadi penjahat dan pelaku criminal hanya yang beragama islam didunia ini.

Yang tidak masuk akal, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia malah lemah dihadapan orang-orang kafir yang tidak seberapa itu.

Sudah saatnya Umat Islam Indonesia bangkit, mari kita kembalikan kemulian dan kehormatan diri kita yang sudah banyak tercoreng. Mari kita bersatu melawan ketidak adilan hukum, terkhusus dalam masalah Penyiksaan ini. Jangan sampai pelakunya dibebaskan, mereka telah menyiksa saudara kita. Hukum harus ditegakkan terhadap teroris ini, merekalah sebenarnya teroris dan harus diselesaikan secepatnya oleh si kelompok  bertopeng 88.

Sumber :

dari :
 metrolangkatbinjai



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.